Tips Bisnis ~ Dalam dunia bisnis tentu harus ada kerjasama dan kolaborasi antar pihak. Lebih – lebih untuk para pemula. Harus sering kolaborasi untuk kerjasama, agar menunjang bisnisnya. Seorang bisnis owner wajib hukumnya menguasai ilmu ini.
Jika sebagai bisnis owner tidak paham dan tidak tahu teknik kerjasama, dapat dipastikan usaha yang dijalankan tidak akan lama. Uang, legal, control dan partnership harus dikuasai seorang bisnis owner. Tidak boleh didelegasikan. Karena ini sangat sensitif.
Nah, sekarang mengenai kerjasama atau partnership. Dalam kerjasama akad di awal harus jelas. Kenapa ? Agar kedepan tidak merusak persahabatan atau kesepakatan kerjasama tersebut. Intinya akad kerjasama di awal harus sejelas – jelasnya.
Kerjasama juga disebut syirkah ( akad kerjasama ).
Yang disebutkan di atas bisa menjadi pengetahuan kita mengenai bentuk kerjasama.
Sekarang kita bahasakan secara umum.
Menarik Untuk Dibaca : Bisnis Bukan Sekedar Pedagang
Suatu contoh kita akan melakukan kerjasama dengan sahabat sendiri. Maka di awal harus detail dan jelas akadnya. Bagi hasilnya seperti apa harus jelas. Jika tidak maka kerjasama bisnis pasti akan berantakan.
Pada dasarnya jika Anda mengajak kerjasama dengan seseorang, itu sebetulnya Anda mengajak calon partner untuk kerja dengan Anda.
Pola Pertama, Sistem kerjasama dengan gaji. Contoh mudah adalah Anda membuka jasa freelance. Mereka yang daftar memang secara struktural bukan karyawan, tetapi sebenarnya mereka karyawan di luar struktural. Karena tidak semua partnership itu memiliki otak bisnis. Freelance yang daftar di Anda itu mereka menyukai pekerjaan yang sifatnya tidak mengikat. Itu salah satu contohnya.
Pola Kedua, adalah Bagi Hasil. Pola bagi hasil ini juga dijabarkan lagi ada beberapa hal :
Dari pola bagi hasil ini kita tinggal mau menentukan yang mana. Itu nanti sesuai kesepakatan dua pihak.
Pola Ketiga, Adalah pola bagi saham. Bagi saham ini jelas ranahnya ke legalitas sebuah perusahaan atau kita sebut PT. Misalkan Anda menjadi seorang direktur atau komisaris, Anda bisa memiliki saham perusahaan tersebut. Pengertian secara simpel seperti itu. Ilmu dalam dunia saham ada tersendiri.
Dari ketiga pola kerjasama tersebut pasti akan digunakan dalam sebuah bisnis. Tergantung kebutuhan masing – masing usaha yang dijalankan.
Dalam dunia bisnis itu ilmunya luas dan harus terus update. Lebih – lebih di era digital. Sebgai bisnis owner tidak hanya paham tentang konsep, melainkan juga teknis berjalannya bisnis tersebut di lapangan. Ketika kita sebagai bisnis owner mengetahui seluk beluk usaha kita pasti setiap ada problem mudah untuk diatasi.
Salam sukses untuk kita. Salam Satoeasa Untuk Indonesia
sumber foto : momifood.id
Mau Konsultasi?