Dalam dunia bisnis, terutama yang bergerak di industri makanan, minuman, farmasi, dan kosmetik, pemahaman tentang kemasan bukan sekadar soal estetika atau menarik perhatian konsumen. Lebih dari itu, kemasan memiliki peran penting dalam hal fungsi, keamanan produk, hingga kepatuhan terhadap regulasi pemerintah. Salah satu aspek yang sering jadi pertanyaan adalah: apa sih sebenarnya perbedaan kemasan primer dan sekunder? Dan bagaimana regulasi mengaturnya?
Nah, di artikel ini kita bakal kupas tuntas semua hal tentang kemasan primer dan sekunder, lengkap dengan pengertian, fungsi, contoh, hingga aturan-aturan yang berlaku dari berbagai lembaga, seperti BPOM, Kementerian Perindustrian, hingga standar internasional. Jadi, buat kamu yang sedang mengembangkan produk, artikel ini wajib banget kamu pahami sampai tuntas.
Kemasan adalah bagian tak terpisahkan dari suatu produk. Tanpa kemasan yang baik, sebuah produk bisa kehilangan daya jual, bahkan berisiko terhadap kualitas dan keamanannya. Di Indonesia, regulasi tentang kemasan sudah sangat jelas, termasuk tentang penggolongan jenis kemasan. Dua yang paling mendasar adalah kemasan primer dan kemasan sekunder. Meski sekilas tampak mirip, keduanya memiliki perbedaan yang sangat penting dalam fungsi dan regulasi.
Pengertian Kemasan Primer Kemasan primer adalah kemasan yang langsung bersentuhan dengan produk. Kemasan ini berfungsi sebagai pelindung utama untuk memastikan produk tetap higienis, aman, dan dalam kondisi optimal saat dikonsumsi atau digunakan oleh konsumen. Dalam banyak kasus, kemasan primer juga merupakan bagian dari identitas produk itu sendiri. Misalnya, botol minuman, blister obat, sachet kopi, atau tube pasta gigi.
Kemasan primer harus memenuhi berbagai standar karena bersentuhan langsung dengan produk yang dikonsumsi. Oleh karena itu, bahan-bahan yang digunakan harus food grade (untuk makanan/minuman), tidak bereaksi dengan zat kimia (untuk farmasi dan kosmetik), dan tentu saja harus memenuhi syarat keamanan dari lembaga-lembaga pengawas.
Pengertian Kemasan Sekunder Sementara itu, kemasan sekunder adalah kemasan luar yang membungkus satu atau beberapa kemasan primer. Fungsi utamanya adalah untuk memudahkan distribusi, penyimpanan, dan penyusunan produk. Kemasan sekunder juga sering digunakan sebagai sarana branding tambahan dan tempat mencantumkan informasi-informasi penting seperti barcode, instruksi penyimpanan, hingga informasi produk lainnya.
Contoh kemasan sekunder misalnya adalah kotak kardus yang berisi beberapa sachet kopi, kotak karton untuk beberapa tube pasta gigi, atau blister pack yang dibungkus dalam dus kecil. Meskipun tidak bersentuhan langsung dengan produk, kemasan sekunder tetap harus memenuhi syarat tertentu, terutama dalam hal informasi produk dan daya tahan selama proses distribusi.
Fungsi Kemasan Primer dan Sekunder Fungsi kemasan primer lebih fokus pada perlindungan produk secara langsung, sedangkan kemasan sekunder lebih ke perlindungan secara kolektif serta aspek pemasaran. Keduanya saling melengkapi, dan penting untuk diperhatikan saat merancang kemasan produk.
Beberapa fungsi utama kemasan primer:
Fungsi kemasan sekunder:
Regulasi yang Mengatur Kemasan Produk Di Indonesia, beberapa lembaga yang terlibat dalam pengaturan kemasan antara lain adalah:
BPOM, misalnya, mewajibkan pelaku usaha untuk mencantumkan informasi tertentu di kemasan primer dan sekunder, tergantung dari jenis produknya. Informasi seperti komposisi, izin edar, kode produksi, dan tanggal kedaluwarsa harus tercantum jelas dan tidak mudah luntur. Bahkan, untuk produk tertentu seperti obat dan kosmetik, ada kewajiban mencantumkan nomor registrasi khusus.
Sementara itu, kemasan sekunder juga tidak boleh asal-asalan. Dalam regulasi BPOM, dijelaskan bahwa kemasan sekunder yang digunakan untuk pengiriman produk harus cukup kuat, tahan terhadap tekanan dan kelembapan, serta tidak mengubah kualitas produk selama proses distribusi.
Standar Internasional Selain standar dalam negeri, banyak pelaku usaha juga mengikuti standar internasional seperti ISO, HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point), dan GMP (Good Manufacturing Practice). Dalam standar ini, kemasan primer dan sekunder juga memiliki syarat yang ketat, terutama jika produk ingin diekspor.
Misalnya, dalam GMP, kemasan primer harus diproduksi di lingkungan bersih dan dikontrol ketat untuk menghindari kontaminasi silang. Sedangkan kemasan sekunder harus mampu menjaga stabilitas produk selama pengangkutan dalam jarak jauh.
Contoh Implementasi Kemasan dalam Industri Dalam industri makanan dan minuman, penggunaan kemasan primer seperti botol PET, kaleng aluminium, atau plastik food grade sangat umum. Setiap bahan memiliki karakteristik khusus. Botol PET, misalnya, ringan dan transparan, cocok untuk minuman ringan. Kaleng aluminium tahan lama dan ideal untuk produk yang perlu disterilisasi. Sementara itu, plastik food grade digunakan untuk kemasan fleksibel seperti sachet atau pouch.
Kemasan sekunder pada industri ini sering kali berupa karton gelombang, shrink wrap, atau tray plastik yang dapat menahan beban dan memudahkan stacking saat distribusi.
Di industri farmasi, kemasan primer bisa berupa blister, vial, atau botol kaca, tergantung pada bentuk sediaan obat. Semua kemasan ini harus steril dan terbuat dari bahan yang tidak bereaksi dengan obat. Kemasan sekunder berupa dus kecil atau kemasan karton berlabel lengkap, sesuai dengan regulasi dari BPOM dan WHO.
Tren Kemasan Ramah Lingkungan dalam Regulasi Saat ini, banyak negara, termasuk Indonesia, mulai mendorong penggunaan kemasan ramah lingkungan. Regulasi baru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mewajibkan perusahaan untuk mulai mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan beralih ke kemasan biodegradable atau yang dapat didaur ulang.
BPOM juga telah menyesuaikan beberapa regulasi untuk mendukung keberlanjutan. Misalnya, kemasan primer tetap harus aman dan sesuai standar, tetapi produsen didorong untuk memilih bahan yang lebih ramah lingkungan tanpa mengurangi fungsionalitasnya. Ini menjadi tantangan sekaligus peluang besar untuk inovasi di bidang kemasan.
Perbedaan kemasan primer dan sekunder tidak hanya soal lapisan dalam atau luar, tapi menyangkut fungsi, regulasi, dan tanggung jawab produsen terhadap konsumen. Memahami perbedaan dan regulasinya membantu bisnis untuk tidak hanya mematuhi hukum, tapi juga menjaga kualitas produk dan membangun kepercayaan pasar.
Untuk pelaku usaha, penting banget buat selalu update dengan regulasi terbaru soal kemasan, baik dari BPOM, SNI, maupun standar internasional. Dengan begitu, produk kamu nggak cuma aman dan menarik, tapi juga punya nilai jual lebih tinggi di mata konsumen lokal maupun global.
Mau Konsultasi?