Perizinan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sering menjadi salah satu topik yang penuh dengan kebingungan dan miskonsepsi di kalangan pelaku usaha. Banyak yang percaya bahwa mengurus izin usaha itu ribet, mahal, dan hanya menguntungkan bisnis skala besar. Sebagian lagi merasa bahwa izin usaha tidak penting selama bisnisnya masih kecil-kecilan. Tetapi, benarkah semua anggapan itu? Dalam artikel ini, kita akan membedah mitos dan fakta seputar perizinan UMKM, mengupas berbagai aturan yang berlaku, dan menjelaskan pentingnya memahami regulasi agar UMKM dapat berkembang secara maksimal.
Apa Itu Perizinan UMKM?
Sebelum masuk lebih jauh, kita perlu memahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan perizinan UMKM. Secara umum, perizinan UMKM adalah serangkaian dokumen legal yang memberikan hak kepada pelaku usaha untuk menjalankan bisnisnya secara resmi sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Salah satu bentuk perizinan yang paling dikenal adalah Nomor Induk Berusaha (NIB), yang kini dapat diperoleh melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Dengan adanya perizinan ini, UMKM tidak hanya mendapatkan pengakuan legal, tetapi juga membuka peluang untuk memperoleh berbagai fasilitas, seperti akses pameran produk, pelatihan, hingga kemudahan ekspor.
Mitos Seputar Perizinan UMKM
- Mengurus Izin Itu Mahal dan Ribet
Banyak pelaku UMKM yang berpikir bahwa mengurus izin usaha membutuhkan biaya besar dan prosesnya terlalu berbelit-belit. Kenyataannya, pemerintah Indonesia telah memangkas banyak hambatan administratif melalui sistem OSS. Dengan OSS, proses perizinan menjadi lebih cepat, sederhana, dan sebagian besar gratis, terutama untuk UMKM mikro dan kecil.
- UMKM Tidak Butuh Izin Usaha
Beberapa pelaku usaha merasa bahwa bisnis kecil tidak memerlukan izin usaha, terutama jika hanya dijalankan di rumah atau skala komunitas. Faktanya, memiliki izin usaha seperti NIB memberikan banyak manfaat, mulai dari perlindungan hukum hingga akses ke program pemerintah, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR).
- Izin Usaha Hanya untuk Perusahaan Besar
Ada anggapan bahwa perizinan hanya relevan untuk perusahaan besar. Ini adalah mitos yang salah. UMKM juga perlu memiliki izin usaha agar dapat bersaing di pasar yang lebih luas dan beroperasi secara legal.
- Tidak Ada Sanksi Jika Tidak Memiliki Izin Usaha
Beberapa orang menganggap bahwa tidak ada risiko besar jika mereka menjalankan bisnis tanpa izin. Namun, tidak memiliki izin usaha dapat menghambat peluang bisnis, termasuk risiko ditutupnya usaha oleh pihak berwenang jika terdeteksi melanggar aturan.

Fakta Seputar Perizinan UMKM
- Proses Perizinan Kini Lebih Mudah
Dengan kemajuan teknologi, sistem OSS mempermudah pelaku UMKM untuk mengurus izin usaha secara online. Pelaku usaha hanya perlu mendaftar, mengisi data, dan mendapatkan NIB dalam hitungan jam.
- Izin Usaha Meningkatkan Kredibilitas Bisnis
Memiliki izin usaha memberikan kepercayaan lebih kepada konsumen, mitra bisnis, dan investor. Hal ini juga membuka jalan bagi UMKM untuk bekerja sama dengan institusi formal, seperti lembaga keuangan atau perusahaan besar.
- Izin Usaha Membantu Akses Pendanaan
Salah satu kendala utama UMKM adalah keterbatasan modal. Dengan memiliki izin usaha, UMKM lebih mudah mendapatkan akses pendanaan dari bank atau lembaga keuangan lainnya.
- Banyak Program Pemerintah untuk UMKM Terdaftar
Pemerintah sering mengadakan program pelatihan, subsidi, atau bantuan khusus bagi UMKM yang memiliki legalitas usaha. Tanpa izin usaha, UMKM akan sulit untuk menikmati fasilitas tersebut.
Bagaimana Cara Mengurus Izin UMKM?
Mengurus izin UMKM di era digital ini tidak lagi serumit yang dibayangkan. Berikut langkah-langkah umum untuk mendapatkan izin usaha melalui OSS:
- Kunjungi situs resmi OSS di oss.go.id
- Daftar akun dengan menggunakan NIK pemilik usaha.
- Login ke akun OSS dan lengkapi data usaha, seperti nama usaha, bidang usaha, dan alamat usaha.
- Setelah data diisi lengkap, sistem akan secara otomatis mengeluarkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
- Jika diperlukan, lengkapi dokumen tambahan seperti izin lingkungan atau sertifikat halal, tergantung jenis usaha.
Kami juga membuatkan video tutorial membuat NIB yang dapat disimak melalui link berikut ini.
Pentingnya Edukasi Seputar Perizinan
Banyak pelaku UMKM yang tidak paham pentingnya legalitas usaha karena minimnya edukasi. Padahal, memahami perizinan bukan hanya soal memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga tentang membuka potensi pertumbuhan usaha. Pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan komunitas bisnis perlu bekerja sama untuk memberikan edukasi tentang pentingnya perizinan.
Mitos dan fakta seputar perizinan UMKM sering kali membingungkan pelaku usaha. Namun, dengan informasi yang tepat, pelaku UMKM dapat memahami bahwa legalitas usaha bukanlah penghalang, melainkan jembatan menuju peluang yang lebih besar. Perizinan kini semakin mudah diakses, gratis untuk sebagian besar UMKM, dan memberikan banyak manfaat yang tidak dapat diabaikan.
Jadi, jangan ragu untuk segera mengurus perizinan usaha Anda. Dengan legalitas yang lengkap, UMKM Anda akan memiliki fondasi yang kuat untuk tumbuh dan bersaing di pasar.