Mengurus izin BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) adalah salah satu langkah krusial yang tidak boleh dilewatkan oleh pelaku usaha yang bergerak di bidang pangan, obat, kosmetik, dan suplemen. Izin BPOM bukan hanya sekadar legalitas, tetapi juga menjadi bentuk jaminan bahwa produk yang dipasarkan telah melalui proses uji keamanan dan layak konsumsi. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap bagaimana proses pengurusan izin BPOM dilakukan, apa saja syaratnya, dan yang paling menarik, bagaimana izin BPOM ini berpengaruh terhadap desain kemasan produk itu sendiri.
Bagi sebagian besar pelaku usaha, khususnya UMKM dan startup di bidang produk konsumsi, mendapatkan izin BPOM sering dianggap rumit dan menyita waktu. Padahal, jika dipahami dengan benar dan dilakukan secara sistematis, proses ini bisa berjalan lebih lancar. Salah satu hal penting yang sering terlupakan adalah bagaimana desain kemasan produk akan sangat dipengaruhi oleh ketentuan dari BPOM. Artinya, desain kemasan tidak hanya harus menarik secara visual untuk keperluan pemasaran, tetapi juga harus memenuhi persyaratan label yang telah ditetapkan oleh BPOM.
Sebelum masuk ke pembahasan lebih teknis, penting untuk mengetahui bahwa terdapat beberapa jenis perizinan BPOM, antara lain MD (Makanan Dalam Negeri), ML (Makanan Luar Negeri), dan notifikasi kosmetik. Masing-masing memiliki prosedur yang berbeda, meskipun secara garis besar prinsipnya sama, yaitu memastikan bahwa produk aman, berkhasiat (untuk obat dan suplemen), dan tidak menyesatkan konsumen.
Pertama-tama, pelaku usaha harus memastikan bahwa perusahaannya sudah memiliki legalitas usaha yang lengkap, seperti NIB (Nomor Induk Berusaha), SIUP, dan izin edar lainnya. Legalitas ini akan digunakan sebagai syarat awal untuk pendaftaran produk di BPOM. Setelah itu, pengajuan izin bisa dilakukan secara online melalui sistem e-registrasi BPOM.
Langkah selanjutnya adalah menyiapkan dokumen teknis produk. Ini mencakup informasi lengkap mengenai bahan baku, proses produksi, hasil uji laboratorium (jika diperlukan), serta draft desain kemasan produk. Semua data ini akan dinilai oleh BPOM untuk memastikan produk sesuai dengan standar keamanan dan mutu yang berlaku.
Jika semua dokumen telah lengkap dan sesuai, maka BPOM akan melakukan evaluasi. Proses ini bisa memakan waktu beberapa minggu hingga bulan tergantung jenis produk dan kelengkapan dokumen yang diajukan. Apabila disetujui, produk akan mendapatkan nomor izin edar BPOM yang sah dan bisa dicantumkan pada kemasan produk.
Setelah produk mendapatkan izin edar, tantangan berikutnya adalah menyesuaikan desain kemasan agar memuat seluruh informasi yang diwajibkan BPOM. Informasi ini tidak boleh sembarangan ditulis, karena harus mengikuti ketentuan dari BPOM, seperti:
Ukuran huruf pada informasi label juga diatur agar bisa terbaca dengan jelas oleh konsumen. Misalnya, tinggi huruf minimal 1,2 mm tergantung ukuran kemasan. Jika tidak memenuhi ketentuan ini, maka bisa menjadi alasan penolakan atau pencabutan izin edar.
Salah satu hal yang juga menjadi perhatian dalam desain kemasan adalah penggunaan klaim manfaat atau kesehatan. Banyak pelaku usaha ingin menonjolkan keunggulan produknya dengan menuliskan klaim seperti “menyembuhkan”, “melancarkan pencernaan”, “membakar lemak”, dan sebagainya. Tapi hati-hati, karena BPOM sangat ketat terhadap jenis klaim yang diperbolehkan.
Setiap klaim harus bisa dibuktikan secara ilmiah dan dilampirkan dalam dokumen saat pendaftaran. Jika tidak, klaim tersebut harus dihapus atau diganti dengan kalimat yang lebih netral. Ini berarti pelaku usaha dan desainer kemasan harus bekerja sama sejak awal agar tidak perlu bolak-balik revisi setelah dokumen diserahkan.
Salah satu contoh nyata datang dari usaha minuman herbal asal Yogyakarta yang awalnya hanya dijual dalam botol tanpa label resmi. Setelah mengikuti pelatihan dan konsultasi dengan BPOM, mereka mengurus izin edar dan merombak total desain kemasan mereka. Hasilnya, produk mereka kini bisa masuk ke supermarket besar dan bahkan ikut pameran ekspor.
Desain kemasan mereka menjadi lebih profesional dengan penggunaan warna yang elegan, informasi yang lengkap, serta penempatan logo BPOM yang meningkatkan kepercayaan konsumen. Ini membuktikan bahwa legalitas dan kemasan yang sesuai standar bisa membuka peluang pasar yang jauh lebih besar.
Pertama, pastikan semua dokumen dan data produk telah lengkap sebelum mengajukan ke BPOM. Kedua, konsultasikan desain kemasan kepada ahli regulasi atau langsung ke kantor BPOM untuk memastikan bahwa semua informasi sudah sesuai. Ketiga, jika memungkinkan, gunakan jasa konsultan profesional untuk mempercepat proses dan meminimalkan kesalahan.
Jangan lupa untuk selalu menyimpan dokumen asli dan salinan semua berkas penting, karena akan dibutuhkan saat audit atau pengawasan rutin oleh BPOM. Yang tak kalah penting, selalu update dengan peraturan terbaru dari BPOM karena standar bisa berubah sesuai perkembangan teknologi dan kebijakan nasional.
Mengurus izin BPOM memang membutuhkan usaha, waktu, dan biaya. Tapi jika dilihat dari sisi jangka panjang, ini adalah bentuk investasi untuk membangun brand yang terpercaya, profesional, dan berorientasi pada kualitas. Desain kemasan yang terstandar dan legalitas produk yang jelas akan menjadi kunci utama dalam menembus pasar modern, baik nasional maupun internasional.
Dengan pemahaman yang tepat tentang alur perizinan dan dampaknya terhadap desain kemasan, pelaku usaha tidak hanya akan lebih siap, tapi juga bisa menjadikan proses ini sebagai bagian dari strategi branding. Produk yang baik tidak cukup hanya enak atau bermanfaat, tapi juga harus aman, legal, dan dikemas secara profesional.
Artikel ini menjadi panduan lengkap bagi siapa pun yang ingin mengembangkan bisnis produk konsumsi dengan landasan hukum yang kuat dan citra merek yang solid. Jadi, jangan ragu untuk memulai proses perizinan BPOM sejak sekarang, dan siapkan desain kemasan terbaikmu untuk menaklukkan pasar yang lebih luas.
Mau Konsultasi?