Kabar buruk bagi dunia investasi, bulan Oktober 2024 ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan mencabut inzin dari salah satu platform investasi Investree (PT Investree Radika Jaya). Pencabutan izin ini buntut dari kegagalan investree memenuhi beberapa persyaratan yang wajib diterapkan dari OJK. Didapatkan dari beberapa sumber bahwasannya Investree tidak mampu memenuhi modal minimun yang diterapkan harus ada di perusahaan serta melakukan pelanggaran praktik operasional.
Investree sendiri merupakan paltform financial technologi yang fokus bergerak di bidang peer to peer landing dimana pelaku usaha dapat mengajukan pendanaan berupa pinjaman, dan pihak (incividu/usaha) menjadi pemberi pinjaman. Secara sederhana Investree mempertemukan para pelaku usaha yang butuh akses pendanaan dengan para investor yang mau menanam modal.
Pencabutan izin Investree secara lengkap tertuang di Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-53/D.06/2024 tanggal 21 Oktober 2024. Dalam laman OJK diterangkan Investree melakukan pelanggaran atas aturan ekuitas minimum dan ketentuan lainnya sesuai yang telah diatur dalam POJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).
Beberapa pelanggaran yang dilakukan Investree diantaranya, Investree tidak mampu memenuhi modal minimum dimana perusahaan fintech lending wajib memiliki ekuitas minimum sebesar Rp2,5 miliar. Pelanggaran kedua adalah tingkat kredit bermasalah (Non-performing Loan/NPL) yang tergolong tinggi. Situasi keuangan Investree menjadi semakin memburuk disebabkan tingkat kredit bermasalah yang melebihi ambang batas wajar dan berakibat kepada kepercayaan para investor serta lender (pemberi pinjaman) menjadi menurun.
Selain itu, OJK tengah mendalami dugaan adanya fraud (penipuan) di dalam operasional Investree. Dugaan ini menjadi salah satu pertimbangan dalam pencabutan izin, dengan investigasi yang masih berlangsung bersama aparat penegak hukum. Selain itu, perusahaan juga tengah menghadapi beberapa gugatan hukum dari lender akibat gagal membayar pinjaman yang telah jatuh tempo.
Tips Investasi yang Aman Bagi Masyarakat
Sebagai masyarakat yang ingin mulai berinvestasi, berikut beberapa beberapa tips investasi yang aman:
Pilih Platform yang Terdaftar dan Diawasi OJK
Sebelum melakukan investasi, pastikan bahwa platform yang akan digunakan terdaftar dan diawasi oleh OJK. OJK memiliki daftar perusahaan fintech resmi yang telah lulus proses verifikasi, sehingga memiliki tingkat keamanan dan kepercayaan yang lebih tinggi.
Periksa Laporan Keuangan dan Reputasi Perusahaan
Sebelum melakukan investasi, pastikan mempelajari laporan keuangan perusahaan yang menawarkan investasi. Platform yang sehat secara finansial akan memiliki laporan yang jelas dan transparan. Selain itu, cek reputasi platform melalui ulasan atau berita yang relevan untuk mengetahui bagaimana platform tersebut menangani kredit macet atau masalah operasional lainnya.
Lakukan Diversifikasi Investasi
Jangan menaruh banyak telur di satu keranjang, jika jatuh rusak semua itu telur. Pastikan tidak menaruh seluruh dana investasi di satu platform atau produk investasi. Diversifikasi berguna untuk mengurangi risiko kerugian jika terjadi hal yang tidak diinginkan dalam investasi. Sebar investasi ke beberapa produk atau sektor yang berbeda agar kerugian di satu tempat tidak langsung menghancurkan seluruh portofolio.
Pahami Risiko dari Investasi
Meski menjanjikan keuntungan, investasi memiliki risiko, termasuk dalam platform peer-to-peer (P2P) lending seperti Investree. Sebelum melakukan investasi pastikan faham terlebih dahulu mengenai ancaman risiko yang yang mungkin bisa timbul, termasuk potensi kredit macet dan bagaimana platform menangani peminjam yang gagal bayar.
Pastikan selalu Cek Ketentuan dan Kebijakan
Sebelum melakukan investasi, baca dengan teliti syarat dan ketentuan yang diterapkan oleh platform investasi. Sebagai investor, kita wajib faham mengenai hak dan kewajiban sebagai investor, termasuk bagaimana pengembalian modal dilakukan dalam kasus gagal bayar.
Melek Literasi Keuangan
OJK sebagai regulator memiliki program edukasi literasi bagi masyarakat, tentu kesempatan ini perlu kita manfaatkan dengan baik agar lebih memahami bagaimana cara berinvestasi dengan aman dan cerdas. Edukasi keuangan ini sangat penting untuk menghindari penipuan atau investasi bodong.
Jika punya literasi keuangan masyarakat meningkat, diharapkan masyarakat bisa menghindari kerugian besar dan berinvestasi dengan lebih bijak.
Mau Konsultasi?