Buat para pelaku UMKM, kemasan produk bukan hanya soal tampilan yang menarik atau desain yang kekinian. Lebih dari itu, kemasan merupakan bagian penting dari identitas brand sekaligus jaminan keamanan dan kepercayaan bagi konsumen. Sayangnya, masih banyak pelaku usaha kecil yang belum menyadari pentingnya legalitas kemasan UMKM. Padahal, menggunakan kemasan tanpa izin edar bisa membawa risiko yang cukup serius dan merugikan.
Pentingnya kemasan yang legal dan sesuai standar bukan sekadar formalitas. Di era persaingan yang semakin ketat seperti sekarang, konsumen makin kritis dan memperhatikan keamanan serta keaslian produk. Apalagi jika produk tersebut dikonsumsi atau digunakan langsung oleh tubuh, seperti makanan, minuman, kosmetik, obat herbal, dan produk kesehatan lainnya. Di sinilah letak pentingnya izin edar, seperti dari BPOM, PIRT, atau sertifikasi halal, tergantung jenis produknya.
Kemasan produk UMKM yang belum memiliki izin bisa memicu keraguan konsumen. Mereka mungkin akan bertanya-tanya, apakah produk ini aman? Apakah proses produksinya higienis? Apakah kandungan bahan-bahannya bisa dipercaya? Semua pertanyaan ini bermula dari satu hal: legalitas. Jika kemasan tidak menyertakan informasi legal yang jelas, besar kemungkinan konsumen akan beralih ke produk lain yang lebih terpercaya.
Selain kehilangan kepercayaan konsumen, risiko kemasan ilegal juga bisa berdampak langsung pada hukum. Pemerintah melalui BPOM atau dinas terkait di daerah memiliki kewenangan untuk melakukan sidak dan pemeriksaan secara berkala. Jika ditemukan produk tanpa izin edar yang sah, maka sanksi administrasi hingga pidana bisa menanti. Ini jelas bisa membuat pelaku UMKM kehilangan omzet, reputasi, bahkan harus menghentikan produksi.
Banyak pelaku UMKM yang beralasan bahwa mengurus izin terlalu ribet dan memakan waktu. Padahal, sekarang proses pengajuan izin sudah jauh lebih mudah dibanding beberapa tahun lalu. Pemerintah juga semakin terbuka dalam mendampingi UMKM agar bisa naik kelas dan memenuhi semua aspek legalitas. Ada banyak pelatihan, pendampingan, bahkan program sertifikasi gratis untuk UMKM dari berbagai instansi.
Mengurus izin edar produk UMKM memang butuh waktu dan tenaga, tapi ini adalah investasi jangka panjang. Dengan memiliki kemasan yang legal, produk bisa lebih leluasa masuk ke berbagai saluran distribusi, mulai dari toko retail modern, e-commerce, hingga ekspor. Banyak marketplace besar yang sekarang mensyaratkan adanya legalitas pada produk yang dijual, terutama yang berkaitan dengan makanan dan minuman.
Selain itu, legalitas juga memberikan perlindungan bagi pelaku usaha sendiri. Jika suatu saat terjadi masalah pada produk, pelaku usaha memiliki bukti bahwa mereka telah memenuhi standar keamanan dan perizinan yang berlaku. Ini bisa menghindarkan dari tuntutan hukum yang lebih besar. Di sisi lain, legalitas juga bisa menjadi nilai tambah dalam promosi produk, karena menunjukkan bahwa produk UMKM punya kualitas yang bisa diandalkan.
Satu lagi yang sering dilupakan adalah bahwa desain kemasan juga bisa didaftarkan sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Artinya, pelaku UMKM bisa melindungi desain kemasannya agar tidak ditiru oleh pihak lain. Ini bisa menjadi modal besar dalam membangun brand jangka panjang. Namun tentu saja, hal ini hanya bisa dilakukan jika kemasan sudah memenuhi standar legal yang berlaku.
Jadi, jangan anggap remeh soal izin pada kemasan. Untuk UMKM yang ingin tumbuh dan bersaing lebih luas, pastikan bahwa setiap produk yang dipasarkan sudah memiliki kemasan yang legal, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bukan hanya demi konsumen, tapi juga demi kelangsungan dan keberlanjutan bisnis itu sendiri.
Di era digital seperti sekarang, informasi soal perizinan sangat mudah diakses. Banyak lembaga dan komunitas UMKM yang siap membantu proses ini. Jangan malu untuk bertanya atau mencari bantuan. Lebih baik repot sedikit di awal daripada menyesal di kemudian hari karena produk ditarik dari pasaran atau bahkan terkena denda.
Kesimpulannya, kemasan tanpa izin bisa jadi bumerang bagi UMKM. Jangan sampai niat baik memasarkan produk malah jadi masalah karena abai terhadap legalitas. Segera cek kembali kemasan produkmu, lengkapi izinnya, dan pastikan bahwa setiap produk yang keluar dari usahamu sudah memenuhi standar keamanan dan legalitas yang berlaku. Dengan begitu, bukan hanya produkmu yang aman, tapi juga bisnis kamu bisa terus berkembang dan bersaing secara sehat di pasar yang semakin kompetitif ini.
Mau Konsultasi?