Peraturan Peserta
Program Inkubasi Bisnis 2025
Kabupaten Kulon Progo
Peserta wajib mengikuti seluruh rangkaian program inkubasi bisnis 2025 secara aktif;
Peserta wajib menyerahkan surat pernyataan kesediaan mengikuti seluruh rangkaian program inkubasi bisnis 2025;
Peserta yang tidak aktif selama mengikuti kegiatan mendapatkan konsekuensi harus mempromosikan produk temannya di akun media sosialnya;
Peserta wajib hadir sebelum sesi kelas dimulai atau tepat waktu.
Peserta yang terlambat menerima konsekuensi berupa membuat konten liputan di media sosial IG/TikTok mengenai kegiatan di hari tersebut;
Peserta wajib mengerjakan tugas/PR selama sesi kelas;
Peserta yang tidak mengerjakan tugas/PR selama sesi kelas menerima konsekuensi menyanyi/karaoke sebelum sesi dimulai;
Peserta wajib mengerjakan tugas selama mengikuti rangkaian program inkubasi bisnis 2025;
Peserta yang tidak mengerjakan tugas selama mengikuti rangkaian program, kepesertaan yang bersangkutan di program inkubasi bisnis 2025 akan dievaluasi;
Peserta yang terlambat hadir 1 jam dianggap tidak hadir/tidak mengikuti kegiatan di hari tersebut;
Peserta yang tidak hadir berturut selama 2 hari, kepesertaan yang bersangkutan di program inkubasi bisnis 2025 akan dievaluasi;
Peserta yang berhalangan hadir wajib memberi informasi sebelumnya dan wajib mewakilkan pengganti di hari tersebut;
Selama mengikuti kegiatan, peserta wajib menjaga kebersihan dan keamanan, sampah wajib dibuang di tempat yang sudah disediakan.