

Dalam satu dekade terakhir, dinamika daya saing Indonesia menunjukkan pergerakan yang fluktuatif. Berdasarkan Global Competitiveness Index, Indonesia berada di peringkat 41 pada 2016, naik ke posisi 36 pada 2017, kemudian turun ke peringkat 45 pada 2018 dan merosot ke posisi 50 pada 2019. Perjalanan serupa juga terlihat dalam IMD World Competitiveness Ranking, di mana Indonesia menempati peringkat 40 pada 2020, naik ke posisi 37 pada 2021, turun tajam ke peringkat 44 pada 2022, melonjak ke posisi 34 pada 2023, mencapai pencapaian tertinggi di peringkat 27 pada 2024, lalu kembali turun ke posisi 40 pada 2025.
Di tingkat Asia Tenggara, Singapura secara konsisten menjadi negara paling kompetitif, sementara Malaysia dan Thailand silih berganti menempati posisi kedua dan ketiga, Filipina berada di posisi kelima, dan Indonesia secara umum bertahan di peringkat keempat, meskipun sempat melampaui Malaysia pada 2024. Kondisi ini menunjukkan bahwa Indonesia masih tertinggal dalam kompetisi regional, padahal memiliki potensi besar berupa pasar domestik yang luas dan stabilitas makroekonomi yang relatif solid. Sayangnya, potensi tersebut belum sepenuhnya terkonversi menjadi daya saing yang kuat dan berkelanjutan, sehingga berdampak langsung pada kinerja ekonomi nasional.
Menarik Untuk Dibaca : Krisis Kecil Yang Menenggelamkan
Analisis World Economic Forum menunjukkan adanya korelasi yang sangat kuat antara tingkat daya saing dan pendapatan nasional bruto per kapita, di mana negara dengan daya saing tinggi cenderung memiliki tingkat pendapatan yang lebih tinggi. Ketertinggalan Indonesia dalam daya saing regional berimplikasi pada lambatnya pertumbuhan pendapatan nasional, bahkan posisinya kini semakin didekati oleh Vietnam yang daya saingnya terus meningkat. Tanpa peningkatan signifikan, Indonesia berisiko terjebak dalam middle income trap, yaitu kondisi ketika produktivitas gagal meningkat untuk mendorong negara naik ke level pendapatan tinggi.
Salah satu akar persoalan utama dari stagnasi ini adalah lemahnya kapabilitas inovasi. Dalam Global Competitiveness Index, profil pilar Indonesia sangat kontras: kekuatan struktural seperti ukuran pasar dan stabilitas makro tidak diimbangi oleh kemampuan inovasi yang justru menjadi pilar terlemah. Ketimpangan ini menunjukkan bahwa Indonesia belum mampu secara optimal menghasilkan, mengadopsi, dan mengomersialisasikan inovasi, padahal negara-negara dengan daya saing unggul seperti Singapura, Korea Selatan, dan Jepang hampir selalu menonjol pada dimensi inovasi.
Hal serupa tercermin dalam Global Innovation Index, di mana pada periode 2018–2021 Indonesia stagnan di kisaran peringkat 85–87, menjadi yang terlemah di antara negara-negara ASEAN, lalu menunjukkan perbaikan signifikan pada 2022–2024 dengan naik ke peringkat 75, 61, dan 54, sebelum kembali turun ke posisi 55 pada 2025. Meski menunjukkan momentum positif, posisi Indonesia secara fundamental belum berubah dan masih tertinggal dari Singapura, Malaysia, Thailand, Vietnam, dan Filipina.
Oleh karena itu, peningkatan daya saing tidak dapat hanya mengandalkan pembangunan infrastruktur dan reformasi kebijakan yang pergerakannya cenderung lambat, melainkan membutuhkan sumber percepatan yang lebih gesit, yakni perusahaan-perusahaan besar nasional. Perusahaan besar memiliki kapasitas riset dan pengembangan, akses teknologi, talenta, serta jaringan global yang menjadikan mereka motor utama inovasi, produktivitas, dan peningkatan keterampilan tenaga kerja.
Contoh konkret dapat dilihat dari Telkom Indonesia melalui Digital Amoeba, GoTo yang menciptakan nilai tambah besar dan lapangan kerja luas, BRI dengan pemanfaatan kecerdasan buatan, serta Pertamina melalui pengembangan green diesel berbasis sawit. Inovasi korporasi ini tidak hanya berdampak pada perusahaan, tetapi juga menggerakkan transformasi ekosistem melalui peningkatan kapasitas UMKM, transfer pengetahuan, dan penguatan kualitas sumber daya manusia.
Atas dasar inilah percepatan inovasi korporasi perlu menjadi agenda strategis nasional, karena dalam jangka pendek memberikan dampak nyata dan dalam jangka panjang meningkatkan daya saing industri serta kesejahteraan masyarakat. Berangkat dari keyakinan tersebut, kami mendirikan Corporate Innovation Asia (CIAS), sebuah lembaga konsultan yang sepenuhnya didedikasikan untuk mendorong inovasi korporat berkelanjutan sebagai jalur paling efektif untuk meningkatkan daya saing global Indonesia.
Memasuki usia satu dekade pada Januari 2026, CIAS mempersembahkan sebuah buku berjudul Decoding Corporate Innovation yang didedikasikan bagi korporasi Indonesia sebagai panduan membangun kapabilitas inovasi demi pertumbuhan kompetitif jangka panjang, dengan harapan semakin banyak perusahaan besar nasional yang mampu menciptakan inovasi berdampak sehingga daya saing Indonesia dapat terangkat secara berkelanjutan, dan semoga Allah mengizinkan ikhtiar ini terus berkontribusi bagi perjalanan Indonesia menuju negara maju. Amin.
Menarik Untuk Ditonton : Bedah Bisnis GEBLEK SAU Labaku
Mau Konsultasi?