Bagaimana cara daftar izin usaha di OSS RBA? Mungkin ini adalah salah satu pertanyaan yang paling banyak ditanyakan oleh para pelaku usaha saat ini. Bukan hanya karena pentingnya memiliki usaha, tapi juga karena sistem perizinan OSS kali ini cukup berbeda skemanya. Izin usaha di OSS RBA saat ini berbasis resiko, seperti halnya namanya OSS Risk Based Approazh (OSS-RBA). Izin usaha diberikan kepada pelaku usaha berdasarkan tingkat resiko usaha, dalam hal ini pemerintah telah membuat klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) untuk mengkatagorikan resiko setiap usaha.
Pembaruan perizinan ini merupakan amanat dari UU Cipta Kerja yang ingin memberi kemudahan bagi setiap pelaku usaha. Sistem perizinan ini tepatnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020.
Untuk mendapatkan izin usaha, Pelaku usaha baik mikro, kecil, dan menengah (UMKM) maupun pelaku usaha besar dapat membuat Izin Usaha secara online melalui Online Single Submission (OSS RBA). Berikut cara daftar izin usaha di OSS berbasis resiko:
Baca Juga Artikel Mengenal Apa Itu NIB dan Izin Usaha OSS RBA
Pertama-tama, silahkan anda masuk ke laman resmi oss.go.id. Silahkan lakukan langkah pendaftaran dengan pilih tombol “daftar”.
Setelah anda memilih tombol daftar, akan ada halaman baru berisikan 2 pilihan yaitu pilihan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dan Non Usaha Mikro dan Kecil (Non UMK). Untuk anda pelaku usaha mikro yang ingin membuat NIB untuk keperluan banpres BPUM silahkan pilih yang UMK atau yang di sebelah kiri.
Setelah itu anda akan masuk ke menu “Skala Usaha Anda adalah UMK”. Silahkan isi kolom yang tersedia dengan data anda, kemudian centang kotak persetujuan lalu pilih tombol “Daftar”.
Catatan: Agar email aktivasi berjalan lancar, pastikan saat memasukan nomor hp tidak menggunakan awalan 0. jadi langsung saja contohnya 838XXXXXX.
Selanjutnya, silahkan cek kotak masuk di email yang anda daftarkan, karena oss.go.id akan mengirimkan email aktivasi kepada anda. Jika email tak kunjung ada, cek juga di folder spam, karena dalam beberapa kasus, suka ada di folder itu.
Jika anda sudah mendapatkan email aktivasinya, silahkan klik “aktivasi” lalu tunggu beberapa saat karena setelah anda klik tombol aktivasi, oss akan mengirimkan kembali email kedua yang berisikan username dan password yang akan anda gunakan untuk masuk ke oss.go.id.
Selesai, silahkan copy password yang diberikan di kotak masuk email anda lalu gunakan untuk masuk ke oss.go id.
Sampai tahap ini anda baru selesai membuat akun di oss.go.id. Selanjutnya anda sudah bisa membuat surat NIB dengan cara pergi ke menu “Perizinan Usaha – Permohonan Baru”. Setelah itu anda akan dimintai mengisi data usaha lagi.
Jika anda sudah punya NPWP silahkan diisi dikolom yang tersedia, jika belum punya, lewati saja dan langsung pilih tombol “simpan data”
Setelah itu, silahkan anda pilih tombol “tambah bidang usaha”.
Setelah data usaha diisi, pilih dan isi juga bagian tambah produk jasa yang ada dibawahnya kemudian klik “selesai”
Setelah anda klik “selesai”, langsung saja klik “Lanjut” yang ada dibagian paling bawah halaman.
Selesai sampai sini, akan ada halaman “Daftar Kegiatan Usaha”. Agar NIB anda selesai, silahkan klik tanda panah kecil yang ada dibagian kanan, lalu akan muncul tombol “Proses Perizinan Usaha”. Silahkan klik tombol tersebut agar NIB bisa dicetak saat itu juga.
Akan muncul halaman Surat Pernyataan Mandiri. Silahkan centang semua lalu klik “Lanjut”. Maka akan otomatis muncul halaman baru. Silahkan centang kotak persetujuan lalu Klik “Terbitkan Perizinan Usaha”
Catatan: Jika anda menggunakan PC/Laptop, dan menggunakan ekstensi Internet Download Manager (IDM), hapus dulu ekstensi IDMnya karena kalo pakai IDM, halaman terbitkan perizinan usaha tidak akan muncul.
Setelah itu, silahkan masuk lagi ke halaman daftar kegiatan usaha anda. Maka NIB anda sudah siap dicetak atau disimpan.
Selamat.. Proses pembuatan NIB anda sudah selesai. Berikut contoh hasil NIB yang telah dibuat.
Sekian Tutorial kali ini tentang Cara Membuat NIB Online Di OSS Berbasis Resiko versi 1.2 2021. Semoga bisa bermanfaat untuk anda. Semoga bermanfaat.
Mau Konsultasi?
1 Comment
Pixel Led Effects Download – LedEdit Sodtware Download LedEdit Class Not Registered Error