

Saat pertama kali mendengar kabar mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG), saya langsung melihat keterkaitannya dengan isu yang lebih luas. Program ini tidak hanya berpotensi memperbaiki gizi siswa, tetapi juga memiliki peluang besar untuk memakmurkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Jika dibayangkan secara sederhana, target kapasitas penuh MBG sebesar 82,9 juta porsi per hari dapat mengalir ke warung, kantin sekolah, dapur rumah tangga di sekitar sekolah, hingga usaha katering skala mikro dan menengah. Pertanyaannya, berapa banyak UMKM yang sebenarnya dapat disejahterakan melalui skema tersebut?
Target penerima manfaat MBG mencapai 82,9 juta orang. Jika diasumsikan kapasitas produksi kantin sekolah, warung, atau katering UMKM berkisar antara 50 hingga 200 porsi per hari, maka rata-rata 100 porsi per dapur per hari merupakan angka yang cukup realistis. Dengan harga Rp15.000 per porsi, serta informasi alokasi biaya yang saya peroleh dari salah satu sumber internal MBG, diketahui bahwa dari Rp15.000 tersebut, sekitar Rp5.000 digunakan untuk biaya operasional, Rp7.000 untuk bahan baku (HPP), dan Rp3.000 merupakan keuntungan bersih. Dengan demikian, margin keuntungan berada di kisaran 20 persen.
Dalam satu bulan sekolah yang terdiri dari 22 hari aktif, UMKM dengan kapasitas 100 porsi per hari berpotensi menghasilkan omzet sekitar Rp33 juta. Dengan margin keuntungan 20 persen, laba bersih yang diperoleh mencapai sekitar Rp6,6 juta per bulan. Angka ini merupakan nilai rata-rata yang dapat lebih kecil atau lebih besar, bergantung pada kapasitas produksi masing-masing UMKM. Perhitungan tersebut telah mencakup biaya operasional, termasuk gaji dua hingga tiga orang asisten.
Menarik Untuk Dibaca : Mencari Cuan Dengan Rebahan
Jika target 82,9 juta penerima manfaat dibagi dengan asumsi 100 porsi per dapur, maka terdapat sekitar 829.000 UMKM yang berpotensi terlibat dan menerima manfaat langsung dari program MBG. Angka ini sangat signifikan. Bila dibandingkan dengan target pembentukan sekitar 30.000 dapur MBG terpusat, jelas bahwa skema pelibatan UMKM jauh lebih berdampak secara distribusi ekonomi. Terlebih, tidak dapat dipungkiri bahwa kepemilikan dapur besar berpotensi terkonsentrasi pada segelintir pihak, di mana satu individu bisa saja memiliki lebih dari sepuluh dapur.
Dengan asumsi setiap dapur UMKM mempekerjakan rata-rata tiga karyawan ditambah satu pemilik usaha, maka jumlah individu yang menerima manfaat langsung mencapai sekitar 3,316 juta orang. Jika setiap individu tersebut menopang satu keluarga dengan rata-rata empat anggota, maka total jiwa yang terdampak secara ekonomi mencapai lebih dari 13 juta orang. Itu pun baru dari sektor hilir. Dampak lanjutan pada sektor hulu, seperti petani, peternak ayam, peternak sapi perah, dan produsen bahan pangan lainnya, belum diperhitungkan. Dari sudut pandang distribusi kesejahteraan, pendekatan ini terasa lebih merata dibandingkan sekadar mengejar peningkatan angka PDB per kapita.
Terlepas dari dinamika politik dan potensi pembagian kepentingan di balik pembentukan dapur MBG, secara logika ekonomi, pelibatan ratusan ribu UMKM jelas memiliki dampak sosial yang lebih luas dibandingkan menyerahkan program kepada puluhan ribu dapur besar. Terlebih, pelaku UMKM—termasuk para ibu pengelola kantin dan usaha rumahan—merupakan kelompok yang terbukti militan, aktif secara sosial, dan memiliki daya resonansi tinggi di ruang publik.
Tentu, perhitungan ini bersifat sederhana. Tidak ada kebijakan publik yang sepenuhnya gratis tanpa tantangan. Pertanyaan penting berikutnya adalah bagaimana melakukan standarisasi gizi dan keamanan pangan jika produksi dilakukan oleh UMKM dalam jumlah besar. Pengawasan memang tidak sesederhana mengontrol dapur MBG yang jumlahnya lebih sedikit. Namun, tidak serta-merta kualitas UMKM lebih rendah. Faktanya, banyak dapur MBG yang ada saat ini dipaksakan beroperasi dalam skala besar tanpa pengalaman produksi massal, sehingga menimbulkan persoalan serius pada rantai pasok dan logistik.
Beberapa kasus dugaan keracunan makanan, seperti yang dialami ratusan santri di Pondok Pesantren Miftahul Huda, Grobogan, Jawa Tengah—yang mengalami mual, muntah, dan diare setelah mengonsumsi MBG—menunjukkan bahwa sentralisasi dapur besar pun tidak bebas risiko. Dibandingkan itu, risiko keracunan dari dapur UMKM justru relatif lebih kecil dan dapat ditekan melalui standarisasi, sertifikasi, serta pengawasan yang tepat.
UMKM yang dilibatkan tentu tidak boleh sembarangan. Hanya usaha kuliner yang telah beroperasi setidaknya satu tahun yang layak mendaftar. Selanjutnya, dinas terkait bersama pihak berwenang dapat melakukan audit kelayakan dapur, standarisasi menu, serta penilaian kapasitas produksi. Dari proses tersebut, ditentukan jatah porsi harian yang realistis bagi setiap UMKM. Untuk pengawasan, dapat dikembangkan aplikasi sederhana yang memungkinkan penerima manfaat memberikan penilaian terhadap UMKM penyedia makanan. Mekanisme ini menciptakan kontrol sosial yang transparan dan berkelanjutan.
Skema ini akan semakin kuat apabila program MBG dikolaborasikan dengan Koperasi Merah Putih sebagai pemasok bahan baku seperti sayur, daging, telur, dan susu. Idealnya, bahan baku diperoleh langsung dari petani dan peternak lokal, termasuk susu segar murni tanpa proses pabrikan yang berlebihan. Distribusi dapat dilakukan secara sederhana dan higienis, misalnya menggunakan dispenser dan gelas, tanpa kemasan sekali pakai. Pendekatan ini tidak hanya menekan biaya, tetapi juga memutus mata rantai tengkulak yang kerap merugikan produsen hulu.
Dengan catatan, koperasi yang dilibatkan harus kompeten dan berpengalaman, bukan koperasi dadakan. Apabila koperasi tertentu tidak memenuhi standar, maka dapat digantikan oleh koperasi lain yang telah lama eksis dan terbukti profesional. Pada prinsipnya, ekosistem ini memungkinkan distribusi nilai ekonomi yang lebih adil dari hulu ke hilir.
Awalnya, saya memilih untuk berprasangka baik dan menahan diri menyuarakan gagasan ini. Bisa jadi keberadaan dapur umum MBG disiapkan untuk kepentingan darurat, seperti bencana atau situasi krisis nasional. Namun, ketika mendengar langsung keluhan dari pelaku UMKM yang omzetnya menurun drastis akibat pergeseran pola makan siswa ke MBG, saya merasa perlu bersuara.
Sejumlah pengelola kantin sekolah mengeluhkan penurunan penjualan yang signifikan. Salah satunya berasal dari SDN Cendrawasih di Makassar, di mana pemilik kantin mengaku terpaksa mengurangi produksi harian karena siswa tidak lagi jajan saat jam istirahat. Bahkan Menko Pangan Zulkifli Hasan mengakui adanya kenaikan harga kebutuhan pokok seperti daging ayam dan telur hingga hampir 10 persen di beberapa daerah, akibat lonjakan permintaan MBG yang belum diimbangi peningkatan suplai.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa implementasi MBG memiliki dampak sistemik yang perlu dievaluasi secara menyeluruh. Maka pertanyaannya menjadi relevan: apakah pendekatan dapur terpusat adalah pilihan terbaik, atau justru pelibatan dapur UMKM yang lebih tersebar, adaptif, dan berakar di komunitas lokal akan memberikan manfaat yang lebih besar dan berkelanjutan?
Menarik Untuk Ditonton : Ide Usaha Rumahan, Omset Menggiurkan !
Mau Konsultasi?